Senin, 28 Mei 2012

tugas perekonomian indonesia


perkembangan sistem perekonomian indonesia
Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia 

PENDAHULUAN
Perekonomian Indonesia sejak awal pemroklamirkan Kemerdekaan Indonesia sampai saat ini terus berkembang, perkembangan terus terjadi dan terus meningkatkan perekonomian Indonesia.Berawal dari tanggal 17 Agustus 1945 hingga perkembangan dalam masa pembangunan. Dalam proses perkembangan ekonomi tidak sedikit mengalami pasang surut dan kendala-kendala yang banyak menghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Bagaimana perkembangan ekonomi dan penyelesaian masalah ekonomi pada tahun yang sudah lewat akan di bahas pada pembahasan Sistem Perekonomian Indonesia.
PEMBAHASAN
Perkembangan ekonomi Indonesia pada awal kemerdekaan yang diawali dengan memperbaiki keadaan ekonomi dalam negeri, berbagai system, cara dan kebijaksanaan.Hal ini juga ditunjang dengan ekspor Indonesia.Namun segala usaha yang Pemerintah lakukan pada saat itu untuk memperbaiki kehidupan ekonomi dalam negeri dengan bebagai system, cara dan kebijaksanaan tidak memperoleh hasil yang diharapkan. Sejak Indonesia memproklamirkan kemerdekaan di tahun 1945, secara resmi ia sudah memilik perencanaan pembangunan dalam setiap periode pemerintah yang dimulai sejak dibentuknya komite pembangunan Strategis tahun 1945. Namun karena komite tersebut dibentuk pada saat revolusi melawan penjajahan Belanda, sehingga tidak memungkinkan pada saat itu melakukan perencanaan ekonomi. Program pemerintah pada saat itu diarahkan pada diplomasi politik dan perang terhadap Belanda yang berupaya merebut kembali Indonesia sebagai Negara bekas jajahannya. Kemudian padab tahun !951, pemerintah menyusun Rencana Urgensi Perekonomian (RUP) namun karena adanya kenyataan bahwa
 
1. Struktur ekonomi masih bersifat colonial.
2. BNI belum dinasionalisir
3. Pengangkutan umum masih berada ditangan belanda.
Maka sukar untuk mengganti kekuatan ekonomi secara radikal. Rencana Urgensi Ekonomi dilanjutkan dengan Rencana Lima Tahun Pertama (1955-1960). Tetapi Rencana Lima tahun Pertama ini tidak berhasil dan mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya tetapi RAPELITA memberikan hasil yang sangat baik dan pesat dalam merubah perekonomian Indonesia.
Rencana Lima Tahun Pertama (1955-1960)
1. Disusun oleh Biro perancang Negara yang kemudian merupakan Rencana Ekonomi Pemerintah saat itu (Kabinet Ali Sastroamidjojo, September 1956)
2. Pada saat itu situasi makin tidak menentu akibat perasaan anti Belanda yang kian meningkat dalam persoalan Irian Barat yang telah menjadi besar dan berkelanjutan dengan pengambilalihan perusahaan-perusahaan belanda belanda. Akibatnya, kebijaksanaan ekonomi yang dijalankan sebagai konsekuensi dianutnya rencana Lima Tahun Pertama, praktis tidak ada. Singkatnya kondisi politik menyebabkan persoalan ekonomi terlupakan dan terabaikan sehingga rencana Lima Tahun Pertama tidak berjalan dengan baik.
REPELITA
1. Repelita disusun oleh BAPPENAS dengan mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat melalui diskusi-diskusi (Lembaga-lembaga Negara, Departemen Teknis/LPND,BAPPEDA, Teknokrat/Perguruan Tinggi, Teknisi, Kaum Politisi, Pemuka Masyarakat, Swasta dan sebagainya)
2. Repelita yang merupakan suatu rencana indikatif yang meliputi jangka waktu lima tahun, diterjemahkan secara lebih lengkap dan terperinci dalam rencana tahunan.
3. Rencana tahunan tersebut dirumuskan secara terinci sampai tingkat proyek-proyek berdasarkan prioritas sektoral, dengan sasaran biaya yang jelas yang tercermin dalam APBN. Dengan demikina tahun demi tahun termasuk penyediaan biaya telah terlebih dahulu disetujui DPR, dalam bentuk undang-undang sesuai pasal 23 ayat (1) UUD 1945
4. Repelita adalah penjabaran ydari GBHN (garis-garis besar haluan Negara yang ditetapkan sendiri oleh rakyat melalui DPR.
Dari gambaran diata terlihat jelas bahwa keberhasilan REPELITA terjadi karena recananya terstruktur secara rapid an benar-benar berdasarkan kebutuhan rakyat sehingga jelas sasarannya. Hal ini yang menyebabkan REPELITA telah berhasil dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat walaupun dalam pelaksanaan banyak tantangan-tantangan yang harus dihadapi.
Demikian rencana Lima Tahun Pertama (1955-1960) yang telah mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya, sebagaimana telah diutarakan, kemudian dilanjutkan dengan Rencana Delapan Tahun. Sebagaimana dengan nasib Rencana Lima Tahun pertama yang mengalami kegagalan dalam pelaksanaanya, demikian juga dengan rencana Delapan Tahun ini, iapun telah mengalami kegagalan. Kegagalan yang harus dialami Rencana Delapan Tahun ini disebabkan antara lain
 
1. Rencana Delapan Tahun disusun/dipersiapkan oleh Dewan Perancangan Nasional (Depenas ) yang sebagian besar adalah kaum politisi, dengan diketuai oleh politikus senior Prof.Moh.Yamin.
2. Akibat dari hal itu ,bahwa dalam rencana Delapan Tahun tersebut tercermin pengaruh politik yang melebihi pengaruh ekonomi, hal ini diperkuat lagi ketika presiden soekarno sendiri (Presiden pertama RI) pada tahun 1959 mengambil alih kekuasaan eksekutif.
3. Pemerintah yang silih berganti tidak memberikan kemantapan kebijakansanaan ekonomi..
Keadaan tersebut diatas merupakan hambatan-hambatan pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi yang sehat. Pengaruh lebih lanjut dari keadaan tersebut diatas, telah membawa akibat bahwa Indonesia sejak tahun 1950-1957 Indonesia tenggelam dalam system ekonomi liberal dengan persaingan bebas tanpa bimbingan dan pengarahan dari pemerintah. Kemudian sejak tahun 1957-1966 saat partai komunis ikut menentukan kebijakan pemerintah, system ekonomi Liberal berubah menjadi system ekonomi etatisme dimana praktis segala kegiatan ekonomi diatur Negara.
Didalam ekonomi etatisme (ekonomi komando) kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil dalam rangka memperbaiki kehidupan ekonomi saat itu, lebih dititikberatkan pada pertimbangan politis daripada pertimbangan ekonomi, yang bertentangan dengan landasan hukum sistem perekonomian Indonesia, yaitu UUD 1945 dan Pancasila. Akibat kebijakan Pemerintah yang lebih menitikberatkan pada masalah politik, sehingga mengorbankan masalah-masalah ekonomi sebagai berikut
1. Sarana produksi dan komunikasi kian bertambah rusak yang mengakibatkan ekspor menurun/merosot (1960 masih US$ 620juta kemudian turun menjadi US$ 459juta ditahun 1965),produksi menurun, supli kebutuhan pokok menurun seperti beras, gula, minyak tanah, BBM, dan kebutuhan pokok lainnya. Masyarakat terpaksa mengantri untuk mendapatkannya.
2. Hutang-hutang Luar negeri dipergunakan untuk proyek-proyek “mercusuar” serta proyek-proyek lain yang tidak didasari pada perencanaan serta penelitian teknis, akibatnya terjadi pemborosan keuangan Negara.
3. Defisit Anggaran Negara kian membesar yang ditutup dengan cetak uang baru. Tahun 1963 devisit APBN sebesar Rp 1,39 milyar, tahun 1964 sebesar Rp 3,35 milyar dalam tahun 1965 meningkat menjadi Rp 15,27 milyar.
4. Antara tahun 1960-1965 laju pertumbuhan pendapatan rata-rata penduduk mencapai 0,6% /tahun,karena laju pertumbuhan ekonomi (2,2%) lebih lambat dari laju pertumbuhan penduduk (2,8%).
Gejala kemerosotan perekonomian Indonesia itu disebabkan oleh pelaksanaan perekonomian Indonesia yang tidak sesuai dengan system perekonomian Indonesia yang menganut system perekonomian demokrasi sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila.
PENUTUP
Dalam perkembangan system ekonomi Indonesia banyak mengalami pasang surut sehingga dengan pengalaman yang sudah-sudah seharusnya pemerintah bias lebih meningkatkan system ekonomi Indonesia dengan baik dan benar agar kegagalan-kegalan perekonomian tidak lagi terjadi di Indonesia dan tingkat kemakmuran Indonesia semakin meningkat dan terus berkembang pesat dalam proses penjalanannya. Dan usaha tersebut dapat berhasi juga karena perencanaan yan g matang dan strategis sehingga kegagalan dapam prose peningkatan kemajuan ekonomi dapat tercapai minimal kegagalan dapat diminimalisir agar Negara Indonesia dapat berkembang dengan pesat Perekonomiaannya

Rabu, 09 Mei 2012

tugas perekonomian indonesia


PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

A.   Perdagangan Antar Negara
Beberapa alasan mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
§  ö    Pertama, tidak semua kebuthan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memnuhi kebuthan tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya.
§  ö    Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar di luar negeri
§  ö    Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakyukan produksi untuk barang yang sama.
§  ö    Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisi produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan mutlak dan/ atau keuntungan berbanding.
B.    Hambatan-hambatan perdagangan antar Negara
Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali Negara-negara tersebut ,ebuat suatu kebijaksanaan da;am sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini cukup mengelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan juka mungkin dihapuskan. Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya :
a.    Hamabatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
ö     Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
ö     Tarif spesifik
Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tariff terhdapa komditi import adala sebagai berikut :
Þ    Tidak adanya tarif menjdaikan komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
Þ    Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.
b.    Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
c.    Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
d.    Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
C.    Sebab-sebab Pemrtintah menerapkan Hambatan Perdagangan
Banyak alasan yang mendorong pemerintah menrapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah :
Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangakn keadaam maraca pembayaran yang masih deficit. Dengan dikenakannya tariff dan quota pengeluaran untuk membeli komditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayarn
Tarif dan quota diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu dewasa. Hal ini perlu dilakukan mengingat sering kali di Negara berkembang masih banyak industry yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tariff datau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu Negara tidak memiliki persedaiaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat desvisa tersebut.
Tarif dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu Negara.
Adapaun damping jika terpaksa ditempuh digunakan memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorosme dan kemanan intersnasional. Bagi Negara yang terkena sanksi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan Negara lain dan bagi dunia.
D.   Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang sisitematis mengani segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -)
Namun demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
ö   Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
ö   Neraca Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
ö   Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
ö   Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
ö   Seslisi yang belum diperhitungkan
ö   Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa
E.    Peran Kurs Valuta Asing Dalam Perkonomian Luar Negeri Indonesia
Kurs valuta asing seing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambrakan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Depresiai adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata u8ang asing (Dollar). Misalnya tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp. 2.400,-. Dengan kata lain depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika Rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar akan Apresiasi.
Spot Rate, adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13 Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah tanggal 15/12/96 misalnya, maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
a.    Perubahan selera masyarakat terhadap komditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan  akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
b.    Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
c.    Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
d.    Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Masih banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya. Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.