Contoh kasus yang terjadi pada koperasi pada koperasi
Koperasi sebagai gerakan ekonomi
rakyat, dan merupakan salah satu pilar ekonomi, selayaknya perlu mendapat
perhatian serius dari pemerintah. Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah
dalam mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan dilakukan melalui
program-program pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan demikian, melalui
pemberdayaan koperasi diharapkan akan mendukung upaya pemerintah tersebut.
Dalam upayanya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah dituntut untuk dapat menghasilkan program dan kebijakan yang
dapat mendukung tumbuh dan berkembangnya koperasi.
Risiko merupakan bahaya,
risiko adalah ancaman atau kemungkinan suatu tindakan atau kejadian yang
menimbulkan dampak yang berlawanan dengan tujuan yang ingin dicapai. Namun
demikian risiko juga harus dipandang sebagai peluang, yang dipandang berlawanan
dengan tujuan yang ingin dicapai. Jadi kata kuncinya adalah tujuan dan dampak
pada sisi yang berlawanan.
Dengan
kata lain risiko adalah probabiltas bahwa “Baik” atau “Buruk” yang mungkin
terjadi yang akan berdampak terhadap tujuan yang ingin kita capai. Untuk itu
risiko perlu kita kelola dengan baik melalui proses yang logis dan sitematik
dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi serta
memonitor dan pelaporan risiko yang berlangsung pada setiap aktivitas atau
proses atau yang biasa kita kenal dengan manajemen risiko, kembali pada
perkembangan koperasi, walaupun mengalami perkembangan yang cukup
menggembirakan Koperasi senantiasa atau sering kali terganjal oleh sejumlah
masalah klasik, diantaranya:
1.Lemahnya
partisipasi anggota
2. Kurangnya permodalan
3. Pemanfaatan pelayanan
4. Lemahnya pengambilan keputusan
5. Lemahnya Pengawasan
6. Manajemen Resiko
2. Kurangnya permodalan
3. Pemanfaatan pelayanan
4. Lemahnya pengambilan keputusan
5. Lemahnya Pengawasan
6. Manajemen Resiko
ANALISIS PERMASALAHAN
Menurut masalah yang ada diatas beberapa
analisis yang bisa diamati adalah
1. Kurang partisipasinya anggota
Koperasi, kurangnya partisipasi tersebut dikarenakan banyak anggota yang tidak peduli
akan kesejahteraan koperasi dan keberlangsungan operasional Koperasi. Anggota
kurang memiliki rasa empati terhadap Koperasi, hal ini mungkin disebabkan
karena pelayanan koperasi atau sistem kerja koperasi yang dinilai oleh anggota
Koperasi tidak memuaskan.
2. Kurangnya Permodalan, hal ini dapat
dilansir dari hal pada nomor satu karena kurangnya kepedulian anggota maka
berkutang pula masukan dana (modal) dari para anggota yang diperoleh dari
sumbangan sukarela maupun wajib.
3. Pemanfaatan pelayanan, pemanfaatan
pelayanan yang didapat dari pengurus haruslah memenuhi kepuasan anggota karena
dengan pelayanan ini kepuasan anggota akan terpenuhi dan akan mengoptimalkan
umpan balik dari anggota.
4. Lemahnya pengambilan keputusan,
proses pengambilan keputusan yang ada dalam koperasi memang sangat lama karena
harus melewati beberapa proses seperti
rapat anggota, menyatukan pendapatatau yang terbanyak kemudian kembali
dimusyawarahkan untuk menuju mufakat maka di perlukan waktu yang sangat lama untuk
mengambil keputusan, dan dalam proses pengambilan keputusan ini terkadang masih
ada campur tangan akan kepentingan pribadi.
5. Lemahnya Pengawasan, karena banyak
hal yang harus diurus dalam segi modal, bisnis, dan pelayanan sisi yang perlu
disorot juga ialah segi pengawasan yang terjadi pada koperasi. Pengawasan
biasanya dilakukan oleh bagian khusus baik dari intern maupun ekstern, pada
prakteknya dalam pengawasan ini sangat jarang dilakukan tinjauan lapangan tapi
hanya berdasarkan laporan dari badan pengurus. Hal ini yang menyebabkan
pengawasan terhadap koperasi kurang.
6. Manajemen Resiko, jarang pada
koperasi yang ada yang memiliki manajemen resiko tapi hanya berdasarkan dari
prosedur yang disepakati bersama oleh karena itu sebaiknya setiap koperasi
hendaknya memiliki manajemen resiko untuk meminimalisir kerugian dan beberapa
risiko risiko lainnya.
Beberapa
uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa manajemen risiko sangat
diperlukan dalam berbagai bidang di koperasi guna meminimalisir resiko yang
mungkin terjadi dalam menjalankan proses operasionalnya.
Masalah –
masalah tersebut diatas merupakan potensi risiko yang yang tampak dan
teridentifikasi, sehingga berangkat dari permasalahan umum tersebut Koperasi
seharusnya sudah mampu melakukan mitigasi risiko atas permasalahan tersebut
diatas. Selanjutnya bagi Koperasi yang bergerak dalam usaha simpan pinjam
merupakan industri yang sarat dengan risiko. Koperasi kredit sebenarnya adalah
miniatur dari perbankan. Yang dikelola hampir sama, yakni uang masyarakat
(anggota koperasi) dan kemudian menyalurkan dalam bentuk pinjaman kepada
masyarakat (anggota koperasi) yang membutuhkan.
Dengan risiko tersebut
maka sudah selayaknya jika Koperasi kredit menerapkan konsep manajemen risiko,
sebagai konsekuensi dari bisnis yang penuh dengan risiko. Artinya risiko yang
mungkin timbul dimitigasi dengan cara menerapkan manajemen risiko di semua lini
dan bidang. Hal ini menunjukan bahwa pengurus dan pengelola Koperasi kredit
sudah selayaknya memiliki kemampuan dalam hal manajemen risiko atau sudah
mengikuti program sertifikasi manajemen risiko. Tentunya konsep yang ditawarkan
disesuaikan dengan tingkat risiko yang melekat pada bisnis koperasi.
Manajemen Risiko Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk
memperkecil ruang dan kesempatan para pembobol koperasi untuk melancarkan
aksinya adalah dengan, memberlakukan manajemen risiko dalam praktek
berkoperasi. Masalah ini sebenarnya masalah klise yang sudah dicoba dipecahkan
jauh hari sebelum meledaknya berbagai kasus di koperasi. Fenomena ini tentunya
sejalan dengan rencana penataan modal koperasi, yang seharusnya juga
disesuaikan dengan kemajuan bisnis Koperasi kredit yang bersangkutan. Semua
risiko yang muncul di balik gemerlapnya bisnis Koperasi kredit, harus bisa
ditutup dengan modal koperasi. Itu berarti manajemen risiko merupakan back
bone menuju koperasi yang sehat.
Maklum,
pengalaman tidak menyenangkan yang menimpa beberapa koperasi memperlihatkan
bahwa persoalan manajemen risiko tidak bisa dianggap enteng. Pengalaman memberi
pelajaran berharga bahwa pengelolaan risiko yang buruk dapat membahayakan
kelangsungan koperasi. Pertanyaannya, risiko apa saja yang harus di-cover
oleh koperasi? Faktor risiko yang melekat pada bisnis koperasi khususnya
Koperasi kredit, jika dikaji lebih jauh, ternyata jumlahnya sangat banyak
(beragam), diantaranya :
1. Risiko Kredit
risiko ini didefinisikan sebagai risiko
kerugian sehubungan dengan pihak peminjam tidak dapat dan atau tidak mau
memenuhi kewajiban untuk membayar kembali dana yang dipinjamkannya secara penuh
pada saat jatuh tempo atau sesudahnya.
2. Risiko Likuiditas
risiko likuiditas adalah risiko yang
disebabkan Koperasi tidak mampu memenuhi kewajibannya yang telah jatuh tempo.
3. Risiko Operasional
risiko operasional didefinisikan sebagai
resiko kerugian atau ketidakcukupan proses internal, sumber daya manusia dan
sistem yang gagal atau dari peristiwa eksternal
.
4. Risiko Bisnis
risiko bisnis adalah risiko yang terkait
dengan posisi persaingan antar Koperasi dan prospek keberhasilan Koperasi dalam
perubahan pasar.
5. Risiko Strategik
risiko strategik adalah risiko yang terkait
dengan keputusan jangka panjang yang dibuat oleh pengurus dan pengelola.
6. Risiko Reputasional
resiko kerusakan pada Koperasi yang
diakibatkan dari hasil opnini public yang negative.
7.
Risiko Legal
8.
Risiko Politik
9. Risiko Kepatuhan
Sumber :
http://cugemarosari.blogspot.com/2010/08/manajemen-risiko-pada-koperasi-kredit.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+KoperasiKreditcuGemaRosari+%28KOPERASI+KREDIT+%28CU%29+GEMA+ROSARI%29